Pengurus ‘Yayasan Akbid’ Dibekukan

Pengurus ‘Yayasan Akbid’ Dibekukan

\"rapatKOTA MANNA, BE - Pengurus Yayasan Sekundang Setungguan (YSS), terdiri dari ketua Drs Yuswandi Junusi, Sekretaris Susga Anwar SH dan bendara Khalidi Jamal dipecat dari jabatan. Keputusan ini diambil bersama oleh anggota DPRD, anggota FKPD, tokoh masyarakat dan Dewan Pengurus Akademi Kebidanan (Akbid) Bengkulu Selatan (BS). Pemecatan dilakukan karena alasan untuk mengembalikan posisi 4 orang dosen yang dipecat oleh pengurus yayasan. Yakni Yusmei Gianti MPd, Yarul Mupian MPd, Mikasman SKes dan Yasman SKes MKes. Jabatan Direktur Akbid sejak kemarin dipegang Nur Azmi Bsc. Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM mengatakan, keputusan tersebut merupakan kebijakan bersama demi mengembalikan kondisi Akbid agar kondusif. Pasalnya, akibat dari kisruh yang bekepanjangan itu telah menyebabkan kegiatan belajar mengajar di Akbid menjadi terganggu. Bahkan, katanya, sudah seminggu ratusan mahasiswi menggelar demo dan mogok kuliah. \"Keputusan ini kami ambil demi kemajuan Akbid jangan sampai Akbid hancur akibat kisruh yang berkepanjangan,\" katanya. Adapun Sekkab BS, menyebutkan, hasil rapat itu nanti akan disampaikan kepada Bupati Reskan Effendi. Sebab, katanya, keputusan final untuk membekukan pengurus Yayasan merupakan wewenang bupati. \"Hasil rapat ini akan saya sampaikan pada Bupati, keputusan akhir apakah pembekuan pengurus Yayasan akan dibekukan atau tidak wewenang Bupati,\" ucapnya. Sementara itu,  Sekretaris Yayasan Sekundang, Susga Anwar SH menyebutkan, dirinya menyerahkan pembekuaan Pengurus Yayasan kepada bupati sebagai ketua Pembina Akbid. Sebab, katanya, apa yang menjadi keputusan rapat bukanlah keputusan final. Namun dirinya sempat menyayangkan sikap forum yang kurang mendengarkan alasan pihaknya memecat ke 4 dosen senior Akbid. \"Terserah  putusan forumlah namun keputusan final kami serahkan pada bupati dan apapun keputusan bupati kami siap menerimanya,\" ucapnya. Di sisi lain Para mahasiswi dan Wali mahasiswi meskipun forum sudah memutuskan  pembekuan pengurus yayasan. Namun mereka tetap menuntut agar pembekuan pengurus ini dipertegas dengan adanya Surat Keputusan pembekuan. Bukan hanya diucapkan secara lisan. Untuk itu para wali Mahasiswi dan juga Para Mahasiswi Akbid akan terus menggelar demo sebelum ada kepastian kondisi akbid benar-benar kondusif. \"Bagi kami keputusan forum  rapat yang tetap menyetujui pemecatan ke 4 dosen senior kami, dan juga membekukan kepengurusan yayasan. Kami tetap minta ada bukti autentik jangan sampai hanya diucapkan diforum saja namun setelah itu tetap dipertahankan,\" terang Andre perwakilan wali mahasiswi dan diamini Rafika ketua Ikatan Keluarga Mahasiswi (IKM) Akbid kemarin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: